Ya Ampun, Pegawai DPR Menyambi Pengedar Narkoba
jpnn.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI bernama Robby Salam. Warga Ciracas, Jakarta Timur itu itu ternyata menyambi sebagai pengedar sabu-sabu.
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Robby di ruang kerjanya di DPR, Senin (5/2) pukul 12.15 WIB. Tim kepolisian yang membekuk Robby dipimpin oleh Kasubdit III Resnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Sukatma.
Saat menangkap Robby, polisi juga mengamankan dua paket sabu dengan berat masing-masing sekitar 0,5 gram. “Sabunya sudah kami amankan,” ujar Sukamta.
Namun, Sukamta belum membeber lebih lanjut tentang kasus yang menjerat Robby. Saat ini Robby sudah berada di Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya.(dna/ce1/JPC)
Polda Metro Jaya menangkap seorang pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI bernama Robby Salam yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri