Ya Ampun, Pegawai DPR Menyambi Pengedar Narkoba
jpnn.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI bernama Robby Salam. Warga Ciracas, Jakarta Timur itu itu ternyata menyambi sebagai pengedar sabu-sabu.
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Robby di ruang kerjanya di DPR, Senin (5/2) pukul 12.15 WIB. Tim kepolisian yang membekuk Robby dipimpin oleh Kasubdit III Resnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Sukatma.
Saat menangkap Robby, polisi juga mengamankan dua paket sabu dengan berat masing-masing sekitar 0,5 gram. “Sabunya sudah kami amankan,” ujar Sukamta.
Namun, Sukamta belum membeber lebih lanjut tentang kasus yang menjerat Robby. Saat ini Robby sudah berada di Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya.(dna/ce1/JPC)
Polda Metro Jaya menangkap seorang pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI bernama Robby Salam yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup