Ya Ampun! Pembantu Bejat Ini Tega Cabuli Anak Majikannya Sendiri
Jumat, 16 Juni 2017 – 18:21 WIB

Korban pencabulan. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com
Selesai mencabuli korban, tersangka keluar kamar dan memanaskan sepeda motornya. Tak hanya itu, Lim Tjing Ping juga memfoto kemaluan korban.
“Bahkan tersangka juga berpesan kepada korban, untuk tidak bilang sama orangtuanya atas apa yang dilakukannya,” jelas Heri.
Setelah menerima laporan, polisi langsung memeriksa korban serta melakukan visum. “Pelaku juga langsung kita tangkap saat itu, tidak ada perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya,” tegas Kanit PPA.
Lim Tjing Ping dijerat pasal 81, 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Saat ini pelaku sudah kita tahan. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Heri. (zrn)
Lim Tjing Peng bukannya bersyukur diberi tempat tinggal dan pekerjaan sebagai pembantu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak