Ya Ampun, Pemuda Belasan Tahun Gituin Dua Bocah SD Sekaligus
jpnn.com - SIMALUNGUN – Seorang pemuda berinisial DHP, 16, harus berurusan dengan polisi lantaran mencabuli dua bocah perempuan SD.
Peristiwa ini berlangsung pada hari Sabtu (1/10) lalu, di salah satu nagori di Kecamatan Pamatang Raya, Simalungun, Sumatera Utara.
Dua korban tersebut berinisial RAS, 8, dan JEP, 6, dicabuli pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di lokasi kebun di sekitaran Dusun itu dan di rumah DHP.
Kapolres Simalungun melalui Kasubbag Humas AKP Jarait Sinaga mengatakan telah menerima pengaduan orangtua kedua korban pada hari Minggu (2/10) sekira pukul 17.30 WIB.
Jarait menceritakan, pelaku mengajak kedua bocah itu bermain ke kebun yang tak jauh dari kampung mereka. Setibanya di sana, pelaku mencabuli kedua anak tersebut. Tak hanya itu, sepulang dari ladang, pelaku kembali mengajak korban untuk tidur-tiduran di rumahnya.
“Saat kedua korban lagi tidur-tiduran, tiba-tiba pelaku datang dan mencabuli korban,” jelas mantan Kapolsek Dolok Pardamean seperti diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group) hari ini (5/10).
Hal ini diketahui kedua orang tua korban, setelah korban pulang ke rumahnya masing-masing. Keduanya pun mengaku kesakitan saat bercerita kepada kedua orangtuanya.
Mengetahui tindakan pelaku, selanjutnya orangtuanya mencoba menemui pelaku. Akan tetapi pelaku malah mengelak, sehingga kedua orangtua korban sepakat untuk melaporkan pelaku ke Polres Simalungun.
SIMALUNGUN – Seorang pemuda berinisial DHP, 16, harus berurusan dengan polisi lantaran mencabuli dua bocah perempuan SD. Peristiwa ini
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja