Ya Ampun, Ratusan Kendaraan Dinas di Ponorogo Menunggak Pajak
jpnn.com, PONOROGO - Ratusan kendaraan dinas untuk operasional di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jawa Timur menunggak pajak.
Berdasarkan data resmi Satlantas Polres Ponorogo, ratusan kendaraan tersebut menunggak pajak tahunan hingga nominal lebih Rp 100 juta.
"Menurut data di kantor Samsat Ponorogo, tahun 2022 ada 586 unit kendaraan dinas yang menunggak pajak," kata Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Ponorogo Iptu Dwi Kustiawan di Ponorogo, Rabu (18/1).
Mayoritas kendaraan yang menunggak pajak merupakan sepeda motor 481 unit dan sisanya mobil 105 unit.
"Rata rata paling banyak menunggak pajak tahunan, 586 unit itu per Desember tahun lalu," ungkap Dwi.
Dwi menyebut jumlah itu sudah mengalami penurunan jika dibandingkan dengan 2021.
Pada 2021, jumlah kendaraan pelat merah yang menunggak pajak mencapai 868 unit.
Pihak Samsat pun terus berkoordinasi dengan UPT Dispenda untuk memberitahukan tunggakan itu ke BPKAD.
Satlantas Polres Ponorogo ungkap ada 586 kendaraan dinas di Pemkab Ponorogo menunggak pajak tahunan. Tak patut dicontoh.
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
- Anak Aniaya Ayah Kandung di Ponorogo, Korban Tewas
- Rencana Maung Jadi Kendaraan Dinas Kabinet Merah Putih, Saras Gerindra Bilang Begini
- Presiden Prabowo Bilang Tak Ada Lagi Mobil Impor untuk Menteri, Luar Biasa
- Membawa Kemajuan Nyata, Khofifah-Emil Raih Dukungan Pelaku UMKM Ponorogo