Ya Ampun, Ratusan Kendaraan Dinas di Ponorogo Menunggak Pajak
Kamis, 19 Januari 2023 – 10:53 WIB
Pejabat Samsat meminta agar kendaraan pelat merah yang menunggak pajak itu bisa segera dibayarkan.
"Kami terus berupaya melakukan persuasi ke Pemkab Ponorogo agar seluruh kendaraan dinas melunasi kewajiban pajaknya tepat waktu," ujar Dwi.
Pembayaran pajak bisa dilakukan dengan dua cara, pertama kolektif dan yang kedua individu.
Untuk yang kedua bisa membayar pajak dengan minta surat kuasa dari TU Pemkab untuk bayar pajak di Samsat Ponorogo.(antara/jpnn)
Satlantas Polres Ponorogo ungkap ada 586 kendaraan dinas di Pemkab Ponorogo menunggak pajak tahunan. Tak patut dicontoh.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
- Anak Aniaya Ayah Kandung di Ponorogo, Korban Tewas
- Rencana Maung Jadi Kendaraan Dinas Kabinet Merah Putih, Saras Gerindra Bilang Begini
- Presiden Prabowo Bilang Tak Ada Lagi Mobil Impor untuk Menteri, Luar Biasa
- Membawa Kemajuan Nyata, Khofifah-Emil Raih Dukungan Pelaku UMKM Ponorogo
- Sampai Kapan