Ya Ampun, Remaja Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar

jpnn.com, BALIKPAPAN - Operasi Antik Mahakam 2017 yang digelar Polda Kalimantan Timur berbuah manis.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat lebih dari satu kilogram dengan nilai sekitar Rp 3 miliar di salah satu hotel di Batu Ampar, Balikpapan Utara, Selasa (18/4).
Kanit 1 Subdit 2 Psikotropika Ditreskoba Polda Kaltim Kompol Akadianto, tersangka bernama Fandi (18) menuju kawasan Pasar segar, Minggu (16/4).
Saat itu, Fandi membawa sebuah kardus yang dibungkus keresek hitam.
Petugas tidak hanya mencurigai Fandi, tetapi juga Oman (24).
“Tersangka FD (Fandi) menggunakan motor matik menuju salah satu warung. Dia lalu mendekati tempat sampah, rupanya sudah ada kardus terbungkus keresek hitam tersebut,” terang Akadianto, Rabu (19/4).
Fandi dan Oman tidak bisa berkutik saat ditangkap petugas.
Pihak berwajib menemukan sepuluh botol minuman dan bungkusan yang dilapisi kersek dan lakban berisi sabu-sabu.
Operasi Antik Mahakam 2017 yang digelar Polda Kalimantan Timur berbuah manis.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi