Ya Ampun, Remaja Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar

Ya Ampun, Remaja Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar
TRANSAKSI SABU: Ketiga tersangka diamankan petugas saat akan melakukan transaksi sabu. Mereka terbukti memiliki 1,02 kilogram sabu. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Operasi Antik Mahakam 2017 yang digelar Polda Kalimantan Timur berbuah manis.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat lebih dari satu kilogram dengan nilai sekitar Rp 3 miliar di salah satu hotel di Batu Ampar, Balikpapan Utara, Selasa (18/4).

Kanit 1 Subdit 2 Psikotropika Ditreskoba Polda Kaltim Kompol Akadianto, tersangka bernama Fandi (18) menuju kawasan Pasar segar, Minggu (16/4).

Saat itu, Fandi membawa sebuah kardus yang dibungkus keresek hitam.

Petugas tidak hanya mencurigai Fandi, tetapi juga Oman (24).

“Tersangka FD (Fandi) menggunakan motor matik menuju salah satu warung. Dia lalu mendekati tempat sampah, rupanya sudah ada kardus terbungkus keresek hitam tersebut,” terang Akadianto, Rabu (19/4).

Fandi dan Oman tidak bisa berkutik saat ditangkap petugas.

Pihak berwajib menemukan sepuluh botol minuman dan bungkusan yang dilapisi kersek dan lakban berisi sabu-sabu.

Operasi Antik Mahakam 2017 yang digelar Polda Kalimantan Timur berbuah manis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News