Ya Ampun, Remaja Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar

jpnn.com, BALIKPAPAN - Operasi Antik Mahakam 2017 yang digelar Polda Kalimantan Timur berbuah manis.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat lebih dari satu kilogram dengan nilai sekitar Rp 3 miliar di salah satu hotel di Batu Ampar, Balikpapan Utara, Selasa (18/4).
Kanit 1 Subdit 2 Psikotropika Ditreskoba Polda Kaltim Kompol Akadianto, tersangka bernama Fandi (18) menuju kawasan Pasar segar, Minggu (16/4).
Saat itu, Fandi membawa sebuah kardus yang dibungkus keresek hitam.
Petugas tidak hanya mencurigai Fandi, tetapi juga Oman (24).
“Tersangka FD (Fandi) menggunakan motor matik menuju salah satu warung. Dia lalu mendekati tempat sampah, rupanya sudah ada kardus terbungkus keresek hitam tersebut,” terang Akadianto, Rabu (19/4).
Fandi dan Oman tidak bisa berkutik saat ditangkap petugas.
Pihak berwajib menemukan sepuluh botol minuman dan bungkusan yang dilapisi kersek dan lakban berisi sabu-sabu.
Operasi Antik Mahakam 2017 yang digelar Polda Kalimantan Timur berbuah manis.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus