Ya Ampun, Remaja Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar
jpnn.com, BALIKPAPAN - Operasi Antik Mahakam 2017 yang digelar Polda Kalimantan Timur berbuah manis.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat lebih dari satu kilogram dengan nilai sekitar Rp 3 miliar di salah satu hotel di Batu Ampar, Balikpapan Utara, Selasa (18/4).
Kanit 1 Subdit 2 Psikotropika Ditreskoba Polda Kaltim Kompol Akadianto, tersangka bernama Fandi (18) menuju kawasan Pasar segar, Minggu (16/4).
Saat itu, Fandi membawa sebuah kardus yang dibungkus keresek hitam.
Petugas tidak hanya mencurigai Fandi, tetapi juga Oman (24).
“Tersangka FD (Fandi) menggunakan motor matik menuju salah satu warung. Dia lalu mendekati tempat sampah, rupanya sudah ada kardus terbungkus keresek hitam tersebut,” terang Akadianto, Rabu (19/4).
Fandi dan Oman tidak bisa berkutik saat ditangkap petugas.
Pihak berwajib menemukan sepuluh botol minuman dan bungkusan yang dilapisi kersek dan lakban berisi sabu-sabu.
Operasi Antik Mahakam 2017 yang digelar Polda Kalimantan Timur berbuah manis.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar