Ya Ampun, Rp 2,08 Triliun untuk Belanja Pegawai

Ya Ampun, Rp 2,08 Triliun untuk Belanja Pegawai
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara di belanja langsung untuk belanja wajib tenaga pendidik dan kependidikan sebesar Rp 166,36 miliar. Belanja organisasi perangkat daerah (OPD) non-PNS atau tenaga kontrak sebesar Rp 82,29 miliar.

Adapun belanja MYC hingga penyesuaian terakhir dialokasikan sebesar Rp 1,27 triliun. Terdapat pengurangan Rp 300 miliar dari alokasi sebelumnya yang diusulkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sebesar Rp 1,57 triliun.

Meski sudah dikurangi, legislator Karang Paci, sebutan kantor DPRD Kaltim, meminta alokasi MYC diminimalisasi. Bahkan meminta alokasi MYC hanya di kisaran Rp 800 miliar hingga Rp 1 triliun pada tahun depan. Sisanya, dialokasikan melalui APBD perubahan.

Pertimbangan itu diwacanakan DPRD karena proyek MYC dapat mereka pastikan tidak selesai tepat waktu. Sesuai kontrak hingga masa jabatan gubernur berakhir.

Sehingga wajar pembayaran mesti disesuaikan dengan progres yang berhasil dicapai oleh kontraktor. (*/him/riz/k15)


Dari total belanja sebesar Rp 6,54 triliun, Rp 2,08 triliun di antaranya digunakan untuk belanja pegawai.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News