Ya Ampun, Rumah Pak Kades Jadi Tempat Berjudi
jpnn.com - TEGAL - Jajaran Polres Tegal pada Rabu lalu (7/9) menggerebek rumah Purwanto, kepala Desa Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Penggrebekan itu menyusul adanya laporan warga yang menyebut rumah kepala desa (kades) Gumayun digunakan sebagai tempat bermain judi kartu.
"Kabarnya memang seperti itu. Rumah Pak Kades sering untuk tempat judi," kata Kasat Intel Polres Tegal, AKP Bambang Edi seperti diberitakan Radar Tegal, Sabtu (10/9).
Namun, saat penggrebekan berlangsung, penjudi yang berkumpul di ruang belakang rumah langsung melarikan diri. Mereka hanya meninggalkan sejumlah barang bukti. Antara lain uang Rp1.350.000, dua unit handphone, sepatu, kartu remi, dadu, dan sejumlah putung rokok yang masih menyala.
"Sepertinya saat saya mau masuk, mereka langsung kabur," sambung Bambang.
Lebih lanjut ia mengatakan, di dalam rumah hanya ditemui beberapa orang yang mengaku sebagai tamu kades dan seorang perangkat Desa Gumayun. Saat diinterogasi, mereka mengaku tak ikut berjudi.
Sedangkan sang kades tidak ada di tempat. "Waktu saya masuk rumah itu, Pak Kades tidak ada. Hanya perangkat desa dan tamu. Tapi kondisi ruangan itu berantakan," terangnya.
Menurut Bambang, kasus itu tidak akan berhenti di tempat. Polisi akan terus memburu para penjudi di wilayah Desa Gumayun dan sekitarnya. "Penanganan lebih lanjut akan kami serahkan ke Polsek Dukuhwaru," tandasnya.
Sementara, Kades Gumayun, Purwanto, saat hendak dikonfirmasi, tidak ada di tempat kerjanya. Plt Sekretaris Desa (Sekdes) Gumayun, Sekhu mengatakan, Purwanto sedang pergi ke Tegal. "Pak Kades sedang ada kepentingan di Tegal," ucapnya singkat.(yer/zul/jpg/ara/jpnn)
TEGAL - Jajaran Polres Tegal pada Rabu lalu (7/9) menggerebek rumah Purwanto, kepala Desa Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Penggrebekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground