Ya Ampun! Siswa SMP jadi Muncikari

Ya Ampun! Siswa SMP jadi Muncikari
PSK. Ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - TERNATE - Seorang pria ABG yang masih duduk di bangku SMP, sebut saja Soneo (15), kemarin menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ternate, kemarin (21/9).

Soneo, nama samaran, menjadi terdakwa lantaran menjadi muncikari atau perantara pekerja seks komersial (PSK) dengan si hidung belang. 

Dia menjalani sidang secara tertutup dipimpin hakim Nitanel, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Apris Ligaua dan Rahman, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.  

JPU menghadirkan tiga saksi dari Polda yakni, Wahyu, Hamid dan Diba. Ketiganya, mengaku  mendapat informasi masyarakat bahwa terdakwa adalah muncikari. “Ketika kami telusuri memang benar terdakwa yang masih duduk di bangku SMP itu, telah menjadi mucikari,” terang Wahyu salah satu saksi di sela persidangan.

Menurut para saksi, terdakwa mereka tangkap saat sedang melakukan transaksi  dengan laki- laki hidung belang di salah satu penginapan di Kelurahan Gamalama  Ternate Tengah.

Sementara dua saksi lainnya yakni, pemilik salah satu penginapan dan resepsionis bernama Yako, mengaku tidak tahu menahu terdakwa  adalah mucikari PSK. “Dia sering di  penginapan kami, namun soal dia mucikari atau tidak, kami tidak tahu,” katanya singkat.

Perbuatan terdakwa itu dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 12 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.  Sidang ditunda dan akan dilanjutkan Rabu, (23/9) dengan agenda pemeriksaan  saksi  tambahan.

Sekadar diketahui Soneo ditangkap Polda Malut Oktober 2014 lalu saat menjajakkan para PSK kepada lelaki hidung belang di sebuah penginapan.  Aksinya terbongkar karena dilaporkan masyarakat yang  menyaksikan aktivitasnya itu. (tr-01/ici/sam/jpnn)

TERNATE - Seorang pria ABG yang masih duduk di bangku SMP, sebut saja Soneo (15), kemarin menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ternate, kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News