Ya Ampun! Sudah 40 Kali Curi Uang di Kotak Amal di Masjid
jpnn.com - BENGKULU – Sosok Ir (36) bisa dibilang spesialis pencuri uang di kotak amal yang ada di masjid.
Warga Kabupaten Bengkulu Tengah itu kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Gading Cempaka.
Fakta baru terungkap dari hasil penyelidikan, sedikitnya Ir sudah mencuri di 20 masjid. Parahnya lagi, aksi itu dilakukannya berulang hingga 3 kali di salah satu masjid.
Kapolres Bengkulu, AKBP. Ardian Indra Nurinta, S.IK melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP. Farouk Oktora, S.IK mengungkapkan, TKP tersebut berada di wilayah Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dia memang baru dua kali ketahuan mencuri celengan (kotak amal di masjid). Tapi faktanya sudah sekitar 40 kali beraksi di 20 masjid. Dapat dikatakan tersangka ini special celengan masjid. Dia mencuri hanya untuk foya-foya,” ujar Farouk, seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group).
Dikatakan Farouk, penyidik masih menelusuri masjid-masjid yang pernah menjadi korban Ir.
“Ada beberapa masjid yang sudah diketahui. Tapi masih kami telusuri lagi yang lainnya,” tukas Farouk.
Sebagaimana dilansir sebelumnya untuk kedua kalinya bujang tua itu ditangkap lantaran mencuri uang di kotak amal yang ada di masjid.
Dia tertangkap warga saat mencuri di Masjid Al-Ma’wa di Jalan Kaliprogo RT 9 Kelurahan Padang Harapan, dipergoki warga, Minggu (21/8) sekitar pukul 14.45 WIB.(cuy/sam/jpnn)
BENGKULU – Sosok Ir (36) bisa dibilang spesialis pencuri uang di kotak amal yang ada di masjid. Warga Kabupaten Bengkulu Tengah itu kini sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina