Ya Ampun..., Tangkap Pasangan Mesum, Oknum Satpol PP Garap Habis Gadis Ini
jpnn.com - PENAJAM - AAW, 23, oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan, Kalimantan Timur, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya ia terlibat kasus pemerasan dan perkosaan terhadap seorang gadis berinisial IG, 21, asal Kelurahan Waru, Kecamatan Waru yang terjaring razia saat berbuat mesum dengan pacarnya.
Kapolres PPU AKBP Joudy AA Mailoor mengungkapkan, kejadian pemerkosaan itu bermula pada razia menjelang Ramadan oleh Satpol PP di daerah tersebut, Senin (15/6) malam.
Malam itu IG bersama cowoknya PS, 25, diamankan Satpol PP lantaran kepergok sedang berduaan di salah satu kamar hotel kelas melati di Jalan Silkar, Desa Girimukti.
"Ternyata besok paginya (Selasa, 16/6) setelah dilepas oleh Satpol PP tersangka AAW menawarkan jasa agar kasus itu tidak dipublikasikan ke media dengan syarat memberikan uang Rp 200 ribu. Uang itu telah ditransfer oleh pacar korban melalui SMS banking," kata Joudy seperti dikutip dari Balikpapan Pos (Grup JPNN), Jumat (19/6).
Aksi pemerasan tersangka tidak berhenti disitu, sambung Joudy, AAW menghubungi korban IG melalui telepon seluler untuk janjian ketemuan di salah satu hotel di Kebun Sayur, Balikpapan, Rabu (17/6) siang.
"Korban mengikuti ajakan tersangka karena masih di bawah bayang-bayang ancaman untuk diekspos di media. Setelah ketemu di kamar hotel itu, tersangka langsung membuka baju korban dan menyetubuhinya," jelasnya.
Berdasarkan hasil visum, IG direnggut keperawannnya oleh oknum honorer Satpol PP itu. "Sebelum kejadian itu korban masih perawan. Setelah kejadian pemerkosaan itu, tubuh IG gemetaran, menggigil," ucap Joudy.
PENAJAM - AAW, 23, oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan, Kalimantan Timur, terpaksa berurusan
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground