Ya Ampun! Tolak Beri Diskon, Terapis Babak Belur Dianiaya

jpnn.com - DUMAI - Seorang pemijat (terapis) bernama Eva, 38, babak belur dianiaya pria yang menggunakan jasanya HM. Penganiayaan terjadi lantaran si pelanggan, karyawan PT SAA Lubuk Gaung, marah tak dapat diskon.
Kapolsek Dumai Kota Iptu Imron Fekri menerangkan, kejadian berlangsung, Rabu (10/2). “Tersangka datang ke Hotel Gajah Mada di Jalan Sultan Syarif Kasim, lalu reservasi kamar 227,” terang Imron.
Setelah mereservasi, warga Dusun II Jalan Helvetia, Labuhan Deli, Sumatera Utara itu masuk ke kamar. “Lalu dia memesan seorang pemijat,” imbuh Imron Fekri.
Tak lama berselang, cewek pemijat masuk. Keduanya lalu menyepakati harga Rp 300 ribu. Aktivitas pijat pun berlangsung hingga sekitar satu jam.
“Setelah selesai pijat, tersangka HM minta diskon 50 persen. Namun si pemijat tidak mau menerima karena harga yang diminta tidak sesuai dengan perjanjian awal,” terang Imron Fekri lagi.
Tapi HM tetap ngotot. Dia lalu mengeluarkan uang sebesar Rp150 ribu, lalu melemparkannya kepada pemijat tersebut. Selanjutnya berlalu pergi menuju pintu keluar kamar.
Melihat perlakuan tamunya tak sopan, Eva tidak terima. Dia lalu menahan tersangka agar tidak keluar dan segera melunasi kekurangan jasa pijatnya.
Lantaran tak mampu membendung emosi, HM kemudian menghajar pemijat tersebut secara membabi buta. Alhasil, Eva mengalami luka pada bagian kening kiri atas, mata kiri memar dan bibir atas luka.
DUMAI - Seorang pemijat (terapis) bernama Eva, 38, babak belur dianiaya pria yang menggunakan jasanya HM. Penganiayaan terjadi lantaran si pelanggan,
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan