Ya Ampun! Tolak Beri Diskon, Terapis Babak Belur Dianiaya
Jumat, 12 Februari 2016 – 05:35 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay
“Tidak terima dengan perlakuan tersangka, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Kota. Tak lama setelah dilaporkan, tersangka HM berhasil diamankan,” katanya lagi.(MXU/ray)
DUMAI - Seorang pemijat (terapis) bernama Eva, 38, babak belur dianiaya pria yang menggunakan jasanya HM. Penganiayaan terjadi lantaran si pelanggan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus