Ya Ampuun...Tiga Terapis Pijat Positif HIV

Ditegaskan Irvan, mereka yang dijaring razia adalah terapis yang tidak memiliki sertifikat sehat.
Oleh sebab itu pemkot marasa khawatir jika tidak ada tes kesehatan, dikhawatirkan ada penuluaran penyakit beerbahaya seperti HIV AIDS.
Lebih lanjut, Irvan menegaskan, langkah sweeping ini bukan hanya dilakukan ke tempat pijat. Melainkan juga tempat spa, dan tempat hiburan malam.
Dari pemeriksanaan kesehatan itu, maka akan ada dua langkah yang disiapkan. Bagi yang positif HIV AIDS, jika terapisnya adalah warga Surabaya, maka akan langsung ditangani oleh Dinas Kesehatan.
“Kalau dia positif dan ternyata bukan warga Surabaya maka akan diserahkan ke Dinas Sosial dan akan dibawa ke Liponsos untuk dilakukan prosedur pemulangan terapis tersebut,” ujar Irvan.
Menurutnya, meski ada yang ketahuan positif, Satpol PP akan tetap menjaga rahasia terapis tersebut.
Hal ini menyangkut kode etik penderita penyakit HIV AIDS. Razia ini akan terus dilakukan. Desakannya untuk mendorong setiap spa, tempat pijat dan tempat hiburan umum semua terapisnya harus miliki setifikat.
“Kalau belum ada sertifikatnya maka akan kami jaring lagi. Sebab ini penyakit yang sangat berbahaya,” pungkas Irvan. (ima/no/sam/jpnn)
SURABAYA – Sudah sepekan Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia di panti-panti pijat di Kota Pahlawan. Tercatat ada sebanyak 65 terapis
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia