Ya Ampuun...Tiga Terapis Pijat Positif HIV
Ditegaskan Irvan, mereka yang dijaring razia adalah terapis yang tidak memiliki sertifikat sehat.
Oleh sebab itu pemkot marasa khawatir jika tidak ada tes kesehatan, dikhawatirkan ada penuluaran penyakit beerbahaya seperti HIV AIDS.
Lebih lanjut, Irvan menegaskan, langkah sweeping ini bukan hanya dilakukan ke tempat pijat. Melainkan juga tempat spa, dan tempat hiburan malam.
Dari pemeriksanaan kesehatan itu, maka akan ada dua langkah yang disiapkan. Bagi yang positif HIV AIDS, jika terapisnya adalah warga Surabaya, maka akan langsung ditangani oleh Dinas Kesehatan.
“Kalau dia positif dan ternyata bukan warga Surabaya maka akan diserahkan ke Dinas Sosial dan akan dibawa ke Liponsos untuk dilakukan prosedur pemulangan terapis tersebut,” ujar Irvan.
Menurutnya, meski ada yang ketahuan positif, Satpol PP akan tetap menjaga rahasia terapis tersebut.
Hal ini menyangkut kode etik penderita penyakit HIV AIDS. Razia ini akan terus dilakukan. Desakannya untuk mendorong setiap spa, tempat pijat dan tempat hiburan umum semua terapisnya harus miliki setifikat.
“Kalau belum ada sertifikatnya maka akan kami jaring lagi. Sebab ini penyakit yang sangat berbahaya,” pungkas Irvan. (ima/no/sam/jpnn)
SURABAYA – Sudah sepekan Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia di panti-panti pijat di Kota Pahlawan. Tercatat ada sebanyak 65 terapis
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal