Ya Ampuuun, Oknum BNN Kabupaten Terlibat Narkoba
Jumat, 24 Februari 2017 – 16:40 WIB

Si oknum sudah ditahan polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
F alias Isal (34) warga Desa Palopo, Kecamatan Marisa yang ditangkap Sat Reserse Narkoba Polres Pohuwato di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Marisa, Rabu (22/2). (tr-45)
Seorang oknum petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pohuwato, Gorontalo, terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan