Ya Ampuuun, Oknum BNN Kabupaten Terlibat Narkoba
Jumat, 24 Februari 2017 – 16:40 WIB
F alias Isal (34) warga Desa Palopo, Kecamatan Marisa yang ditangkap Sat Reserse Narkoba Polres Pohuwato di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Marisa, Rabu (22/2). (tr-45)
Seorang oknum petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pohuwato, Gorontalo, terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas