Ya Ampuuun…Gaji Tenaga Honorer Terancam Tersendat
jpnn.com - SURABAYA – Tenaga honorer di beberapa sekolah di Surabaya terancam tersendat.
Ini gara-gara penyerahan personel, pendanaan, prasarana dan sarana, serta dokumen (P3D) pengelolaan SMA/SMK ke pemprov .
Hal itu bisa berdampak pada penggajian tenaga honorer di sekolah-sekolah tersebut. Karena tidak ditanggung APBD provinsi, upah yang mereka terima pun terancam tersendat.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Eddy Christijanto mengatakan, sebenarnya P3D untuk SMA/SMK telah diserahkan ke gubernur Jawa Timur melalui biro administrasi pemerintahan umum.
''Sudah kami lakukan pada 22 September, tanda tangan berita acaranya 30 September,'' ujar Eddy.
Sementara ini, kata dia, penggajian dan pemberian tunjangan guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tidak bermasalah.
Sebab, berdasar peraturan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), penggajian PNS guru masih diserahkan pada APBD Surabaya.
Baru per 1 Januari, gaji PNS guru itu menjadi tanggungan provinsi.
Namun, lain halnya dengan penggajian 877 tenaga kontrak di lingkungan SMA/SMK.
Eddy mengatakan, pemkot tidak lagi bisa membayar mereka karena terkendala aturan.
''Kami tidak mungkin membayar pegawai kontrak yang tidak bekerja di lingkungan pemkot,'' ujar mantan camat Wonokromo tersebut.
Sebanyak 877 tenaga kontrak itu selama ini dibayar pemkot sesuai dengan upah minimum kota (UMK), yakni Rp 3,1 juta.
SURABAYA – Tenaga honorer di beberapa sekolah di Surabaya terancam tersendat. Ini gara-gara penyerahan personel, pendanaan, prasarana dan sarana,
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional