YA Bikin Malu ASN, Ini Pelajaran Penting bagi CPNS, Jangan Teperdaya
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Tim Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap ASN berinisial YA (45), atas kasus penipuan rekrutmen CPNS formasi 2019-2020 di lingkungan pemerintah provinsi setempat.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Budi Hariyanto melalui Pejabat Sementara (PS) Kanit Subdit I Kamneg AKP Ancas Apta mengatakan YA langsung ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada hari Senin (7/6).
Menurut Ancas, tersangka YA telah menipu Johan Prinata (28) warga Kabupaten Gunung Mas dengan modus mengaku bisa memasukkan korban sebagai PNS di Pemprov Kalteng.
"Dalam kasus ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 68 juta," kata AKP Ancas di Palangka Raya, Selasa (8/6).
Dia menjelaskan penipuan itu berawal ketika korban dikenalkan oleh kakak iparnya (almarhum, red) kepada tersangka.
Setelah mendapat kabar bahwa tersangka bisa mengurus orang menjadi tenaga honorer di Pemprov Kalteng, korban bersama keluarga mendatangi rumah YA pada Agustus 2019.
Ketika itu Johan Prinata dimintai uang sebesar Rp 5 Juta untuk pengurusan itu. Akan tetapi setelah beberapa bulan berlalu, korban tidak kunjung direkrut sebagai tenaga honorer sesuai dengan janji tersangka.
Dalam perjalanan waktu, tersangka malah kembali menawarkan supaya korban masuk formasi CPNS 2019-2020 tanpa tes.
Tolong bagi yang berniat ingin jadi CPNS jangan pernah percaya dengan orang seperti YA ini, kecuali mau jadi korban.
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi