YA Bikin Malu ASN, Ini Pelajaran Penting bagi CPNS, Jangan Teperdaya
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Tim Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap ASN berinisial YA (45), atas kasus penipuan rekrutmen CPNS formasi 2019-2020 di lingkungan pemerintah provinsi setempat.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Budi Hariyanto melalui Pejabat Sementara (PS) Kanit Subdit I Kamneg AKP Ancas Apta mengatakan YA langsung ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada hari Senin (7/6).
Menurut Ancas, tersangka YA telah menipu Johan Prinata (28) warga Kabupaten Gunung Mas dengan modus mengaku bisa memasukkan korban sebagai PNS di Pemprov Kalteng.
"Dalam kasus ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 68 juta," kata AKP Ancas di Palangka Raya, Selasa (8/6).
Dia menjelaskan penipuan itu berawal ketika korban dikenalkan oleh kakak iparnya (almarhum, red) kepada tersangka.
Setelah mendapat kabar bahwa tersangka bisa mengurus orang menjadi tenaga honorer di Pemprov Kalteng, korban bersama keluarga mendatangi rumah YA pada Agustus 2019.
Ketika itu Johan Prinata dimintai uang sebesar Rp 5 Juta untuk pengurusan itu. Akan tetapi setelah beberapa bulan berlalu, korban tidak kunjung direkrut sebagai tenaga honorer sesuai dengan janji tersangka.
Dalam perjalanan waktu, tersangka malah kembali menawarkan supaya korban masuk formasi CPNS 2019-2020 tanpa tes.
Tolong bagi yang berniat ingin jadi CPNS jangan pernah percaya dengan orang seperti YA ini, kecuali mau jadi korban.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja