YA Bikin Malu ASN, Ini Pelajaran Penting bagi CPNS, Jangan Teperdaya

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Tim Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap ASN berinisial YA (45), atas kasus penipuan rekrutmen CPNS formasi 2019-2020 di lingkungan pemerintah provinsi setempat.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Budi Hariyanto melalui Pejabat Sementara (PS) Kanit Subdit I Kamneg AKP Ancas Apta mengatakan YA langsung ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada hari Senin (7/6).
Menurut Ancas, tersangka YA telah menipu Johan Prinata (28) warga Kabupaten Gunung Mas dengan modus mengaku bisa memasukkan korban sebagai PNS di Pemprov Kalteng.
"Dalam kasus ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 68 juta," kata AKP Ancas di Palangka Raya, Selasa (8/6).
Dia menjelaskan penipuan itu berawal ketika korban dikenalkan oleh kakak iparnya (almarhum, red) kepada tersangka.
Setelah mendapat kabar bahwa tersangka bisa mengurus orang menjadi tenaga honorer di Pemprov Kalteng, korban bersama keluarga mendatangi rumah YA pada Agustus 2019.
Ketika itu Johan Prinata dimintai uang sebesar Rp 5 Juta untuk pengurusan itu. Akan tetapi setelah beberapa bulan berlalu, korban tidak kunjung direkrut sebagai tenaga honorer sesuai dengan janji tersangka.
Dalam perjalanan waktu, tersangka malah kembali menawarkan supaya korban masuk formasi CPNS 2019-2020 tanpa tes.
Tolong bagi yang berniat ingin jadi CPNS jangan pernah percaya dengan orang seperti YA ini, kecuali mau jadi korban.
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah