Ya Kepala Sekolah, Ya Pengedar Sabu-sabu, Huuuu...
jpnn.com - jpnn.com - Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial AM dibekuk jajaran Satreskoba Polres Kapuas karena menjadi pengedar sabu-sabu.
Pria berusia 44 tahun itu ditangkap di rumahnya di Desa Anjir Serapat Timur Km 14, Kapuas Timur, Kamis (12/1) sekitar pukul 22.30 WIB.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa lima paket sabu-sabu seberat 1,97 gram, uang Rp 250 ribu, timbangan digital, dan handphone.
Kasatreskoba AKP Winarko Kisworo mengatakan, tersangka merupakan Kepsek Sekolah Dasar Negeri 1 Anjir Serapat Barat.
"Iya betul, dia seorang PNS yang menjabat sebagai kepsek," ujarnya, Jumat (13/1).
Winarko mengatakan, AM mengaku baru dua bulan menjadi pengedar narkoba karena tergiur keuntungan besar.
Selain sebagai pengedar, sambung Winarko, AM juga mengaku merupakan pengguna barang haram itu.
Hal itu diperkuat dengan tes urine yang menunjukkan hasil positif methafetamin.
Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial AM dibekuk jajaran Satreskoba Polres Kapuas karena menjadi pengedar sabu-sabu.
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu