Ya Tuhan! Sejak Kelas 3 SD, Bunga Jadi Budak Seks Ayah
Jumat, 09 September 2016 – 10:43 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
“Itu karena perbuatan yang dilakukannya tergolong sadis, menggauli anaknya selama delapan tahun,” ucapnya. (dns/ms/k9/jos/jpnn)
SANGATTA – Latif dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 80 juta subsider kurungan enam bulan. Vonis dijatuhkan karena pria 41 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Kawanan Gajah Liar Merusak 7 Rumah Warga di Lampung Barat