Yaelaaah, Bocah Hobinya Kelayapan Tengah Malam
jpnn.com, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda menciduk 39 wanita pemandu tempat hiburan malam, Selasa (8/3) tengah malam.
Para wanita penghibur itu ditangkap karena tak tak memenuhi prosedur bekerja. Petugas juga menciduk tujuh pria dalam razia tersebut.
Selain itu, sejumlah anak-anak pun turut terjaring razia itu.
Awalnya, petugas menyisir tempat hiburan malam di Jalan Nakhoda dan Dermaga. Razia pun berlanjut di kawasan Jalan Letjen S Parman dan Gatot Subroto.
“Kami menyasar THM dan tempat yang memungkinkan hadirnya pendatang yang tak jelas,” ujar Kasi Ops Satpol PP M Teguh Setia, Kamis (9/3).
Dia menambahkan, ada satu warga berinisial IS yang sempat menolak diciduk.
“Saya ini bukan pendatang, kenapa harus dibawa,” ucap IS kepada petugas.
Teguh mengatakan, semua tindakan itu adalah perintah Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda menciduk 39 wanita pemandu tempat hiburan malam, Selasa (8/3) tengah malam.
- Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini yang Diincar
- Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Tindak 42 Motor yang Terlibat Balap Liar
- Razia ODOL Dinilai Tidak Efektif, Ini Saran Pengamat
- Tempat Hiburan di Bandung Kena Razia, 7 Orang Positif Narkoba, Lihat Tuh
- Bentrok Brimob dan Polantas di Tua Viral, Kombes Aris Aminullah Ungkap Hal Ini
- Soal Penertiban Barang Impor, Arief Poyuono Ingatkan Pemerintah Jangan Tindas Pedagang