Yaelah.. Banyak Anggota Dewan Belum Kembalikan Mobil Dinas

jpnn.com - SANGATTA – Sebanyak 17 mobil dinas (Mobdin) yang digunakan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur periode 2009-2014 tak kunjung dikembalikan. Padahal, sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mobil harus segera dikembalikan karena merupakan aset pemerintah.
Selain itu, para mantan anggota dewan itu juga sudah diberi tenggat waktu hingga awal Desember 2015 mendatang. Namun, deadline tersebut ternyata tak dipatuhi para mantan anggota DPRD.
Meskipun begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui Bagian Perlengkapan dan Aset Daerah tampaknya masih memberikan keringanan. Mereka kembali memberikan waktu tambahan pengembalian Mobdin hingga 17 Januari mendatang.
“Kami berikan tenggang waktu sebelum 17 Januari (Mobdin, Red.) sudah harus dikembalikan. Kalau tidak, ya siap-siap kami tarik paksa,” kata Kasubag Perlengkapan dan Aset Daerah Pemkab Kutim Tedy Febrian, Kamis (7/1) kemarin. (drh/jos/jpnn)
SANGATTA – Sebanyak 17 mobil dinas (Mobdin) yang digunakan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur periode 2009-2014 tak kunjung dikembalikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan