Yaelah Bro..Pura-Pura Ngopi Ternyata Nyuri Elpiji
jpnn.com - jpnn.com - Buser Satreskrim Polsek Turen, Kabupaten Malang membekuk Rizki Ramadhan alias Kero (19), warga kelurahan Sedayu.
Dia ditangkap usai mencuri tabung elpiji dan mesin jahit di sebuah kedai kopi.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat diajak meminum minuman keras terlebih dahulu bersama teman-temannya.
Saat teman-temannya pulang, pelaku mulai menjalankan aksinya.
Mengetahui kedai kopi sudah tutup, pelaku memecahkan kaca jendela belakang dan masuk serta mengambil tabung elpiji empat buah.
"Merasa tidak puas, pelaku kembali ke alam kedai kopi dengan menggondol sebuah mesin jahit. Sayangnya, aksi pelaku telah diketahui warga sekitar yang curiga tingkah lakunya," Iptu Purnomo, Panit Reskrim Polres Malang.
Rencananya, tabung-tabung tersebut akan dijual ke pasar secara bertahap guna menghilangkan jejak.
Namun, terlebih dahulu pelaku diringkus petugas.
Buser Satreskrim Polsek Turen, Kabupaten Malang membekuk Rizki Ramadhan alias Kero (19), warga kelurahan Sedayu.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib