Yaelah.. Nongkrong Kok Sambil Bawa Senjata Tajam
jpnn.com - NUNUKAN – Sebanyak 21 remaja berhasil diamankan Polres Nunukan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sepanjang jalan protokol hingga ke Jalan lingkar. Polisi menyita 80 jenis minuman keras (miras) kaleng dan botol serta dua buah senjata tajam (sajam).
Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan, operasi ini merupakan upaya aparat kepolisian menekan dan mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) dan aksi pelanggaran hukum lainnya.
“Miras kami amankan dari toko-toko kelontong. Selalu dapat menimbulkan aksi kriminal, pemilik toko memang menjualnnya secara ilegal karena tak memiliki izin,” ujar Karyadi, sapaan akrabnya kepada Radar Nunukan (Radar Tarakan Group).
Sedangkan sajam diamankan dari seorang anak di bawah umur yang ditangkap di sebuah jalan sepi dan rawan aksi kejahatan. Nah, dari informasi yang diberikan, ternyata dia tak sendiri. Ada beberapa temannya yang juga membawa sajam.
“Setelah kami data, orang tua ke-21 remaja ini dipanggil. Setelah diberikan pemahaman, seluruhnya dipulangkan. Kepada orangtuanya, kami minta untuk lebih peka terhadap pergaulan anak mereka. Utamanya dalam memberikan pembinaan dan tak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Karyadi. (raw/oya/jos/jpnn)
NUNUKAN – Sebanyak 21 remaja berhasil diamankan Polres Nunukan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sepanjang jalan protokol hingga ke Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom