Yaelah, PNS Kok Malu-maluin Banget

jpnn.com, KAYONG UTARA - Jajaran Polres Kayong Utara meringkus oknum PNS yang sedang berjudi di Simpang Hilir, Kalimantan Barat, Senin (29/5) malam.
Oknum PNS itu ditangkap bersama lima temannya.
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Kurniawan mengatakan, anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok masyarakat yang bermain judi kartu.
“Ternyata benar. Salah satu rumah warga sedang ada permainan judi kartu remi box. Kami meringkus enam tersangka beserta barang buktinya,” kata Arief, Kamis (31/5).
Keenam pelaku yang ditangkap itu merupakan warga Simpang Hilir dan Sukadana.
Sedangkan oknum PNS yang ikut ditangkap itu merupakan pegawai di salah satu dinas di Kayong Utara.
Dari tangan mereka disita kurang lebih 40 set kartu remi dan uang sekitar Rp 2 juta.
“Keenam tersangka dijerat pasal 303. Ini juga menjadi target Operasi Pekat,” tegas Arief. (lud/kur)
Jajaran Polres Kayong Utara meringkus oknum PNS yang sedang berjudi di Simpang Hilir, Kalimantan Barat, Senin (29/5) malam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Pesan Bupati Bulungan ke 1.485 PPPK: Hindari Perbuatan Asusila
- Cegah Dampak Buruk Dengue, Pemkab Minut Gencarkan Vaksinasi DBD