Yaelah, Uang Hasil Mengemis untuk Judi dan Ngelem
Jumat, 09 Juni 2017 – 22:34 WIB

TERJARING: Gelandangan dan pengemis yang terjaring razia petugas Satpol PP Kotim, kemarin (8/6).FOTO: RIKI/RADAR SAMPIT/JPNN
Di sisi lain, salah satu pengemis mengaku menggunakan uang hasil meminta-minta untuk berjudi dan ngelem.
Baca Juga:
Namun, dia tak menyebutkan besaran hasil yang diterima setiap hari dari meminta-minta. (rm-82/ign)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menciduk lima gelandangan dan pengemis (gepeng), Kamis (8/6).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Satpol PP Tertibkan Badut dan Gelandangan di Kota Solok
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Prabowo Ingatkan Masyarakat Kelas Bawah: Main Saham Seperti Judi Pasti Kalah