Yaelah..Belum Bayar Tagihan, Listrik SMA Negeri 48 Jaktim Diputus
jpnn.com - JAKARTA - Aliran listrik ke sejumlah SMA negeri di wilayah Jakarta Timur diputus sejak kemarin, Senin (21/11).
Penyebabnya, sekolah-sekolah tersebut menunggak tagihan listrik selama berbulan-bulan.
Sekolah yang mengalami pemutusan di antaranya SMA 48 Pinang Ranti, yang menunggak listrik selama empat bulan dan SMA 42 Halim Perdanakusuma yang menunggak listrik delapan bulan.
Kedua sekolah itu beralasan tidak bisa membayar tagihan lantaran dana biaya operasional sekolah (BOP) belum dikucurkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Kasubag Tata Usaha SMA 48 Pinang Ranti, Jakarta Timur, Munir mengungkapkan, tunggakan yang harus dilunasi pihaknya adalah sebesar Rp 118 juta.
Sementara, hingga Oktober 2016, alokasi dana BOP baru mencapai 18 persen. Padahal semestinya dana BOP yang diterima pihak sekolah minimal 75 persen.
"Dana BOP itu besarnya Rp 400 ribu untuk masing-masing siswa per bulannya. Jumlahnya tinggal dikalikan jumlah siswa," kata Munir, Selasa (22/11).
Pemutusan listrik ke SMA 48, kata Munir, sudah berlangsung sejak Senin (21/11) sekitar pukul 13.00 WIB.
JAKARTA - Aliran listrik ke sejumlah SMA negeri di wilayah Jakarta Timur diputus sejak kemarin, Senin (21/11). Penyebabnya, sekolah-sekolah
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi