Yah... KPK Batal Beri Kejutan Kasus Baru
jpnn.com - SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya mengumumkan tersangka dalam kasus baru. Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan sudah mengisyaratkan pengumuman tersangka kasus itu akan dilakukan pada akhir pekan ini, saat acara gathering pimpinan lembaga antirasuah itu dengan wartawan di Sukabumi, Sabtu (20/8).
Namun, pengumuman kasus baru dan tersangkanya itu batal dilakukan. Menurut Agus, pengumuman tersangka baru itu kemungkinan baru pekan depan.
"Agak mundur sedikit dari janji saya, mungkin baru minggu depan," kata Agus di depan wartawan peserta pressgathering.
Agus juga belum mau membuka kasus baru itu. "Kasusnya, siapa (tersangkanya) akan kami umumkan," tegas Agus.
Kasus dan tersangka baru ini masih misterius. Agus masih menutup rapat ketika wartawan terus mencecar dengan sejumlah pertanyaan.
Bahkan, saat ditanya apakah tersangka itu mantan pejabat tinggi negara atau kepala daerah Agus tidak memberikan jawaban. "Ya sudah, tunggu saja," katanya.(boy/jpnn)
SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya mengumumkan tersangka dalam kasus baru. Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan sudah mengisyaratkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan