Yah... KPK Batal Beri Kejutan Kasus Baru
jpnn.com - SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya mengumumkan tersangka dalam kasus baru. Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan sudah mengisyaratkan pengumuman tersangka kasus itu akan dilakukan pada akhir pekan ini, saat acara gathering pimpinan lembaga antirasuah itu dengan wartawan di Sukabumi, Sabtu (20/8).
Namun, pengumuman kasus baru dan tersangkanya itu batal dilakukan. Menurut Agus, pengumuman tersangka baru itu kemungkinan baru pekan depan.
"Agak mundur sedikit dari janji saya, mungkin baru minggu depan," kata Agus di depan wartawan peserta pressgathering.
Agus juga belum mau membuka kasus baru itu. "Kasusnya, siapa (tersangkanya) akan kami umumkan," tegas Agus.
Kasus dan tersangka baru ini masih misterius. Agus masih menutup rapat ketika wartawan terus mencecar dengan sejumlah pertanyaan.
Bahkan, saat ditanya apakah tersangka itu mantan pejabat tinggi negara atau kepala daerah Agus tidak memberikan jawaban. "Ya sudah, tunggu saja," katanya.(boy/jpnn)
SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya mengumumkan tersangka dalam kasus baru. Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan sudah mengisyaratkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- WCS Indonesia Bertemu Menhut Raja Antoni Bahas Konservasi dan Koridor Orang Utan
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- Khalid Zabidi: Dasco Bukan Tukang Stempel, Tetapi Pemadam Krisis
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- Efisiensi Anggaran, Pemeliharaan Rutin Jalan di Jateng Turun Hingga 70 Persen
- Erdogan Bakal Ikut Membangun IKN, Janjinya Tidak Main-Main