Yah Mas..Gagal deh Rayakan Pesta Tahun Baru
Sabtu, 31 Desember 2016 – 08:14 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Sementara uangnya akan digunakan untuk merayakan tahun baru 2017.
Kini pelaku beserta barang 18 karung pakan ternak beserta mobil milik pelaku diamankan di Mapolsek Kedungwaru Tulungagung.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (pul/flo/jpnn)
JPNN.com--Sekelompok pemuda di Tulungagung nekat mencuri pakan ternak di gudang penyimpanan pakan Desa Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap