Yahh..440 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Senin, 22 April 2019 – 11:50 WIB

Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos
jpnn.com, SURABAYA - Kuota calon jemaah haji (CJH) reguler pada 2019 di Kota Surabaya dipastikan tidak terpenuhi kali ini.
Dari total 2.509 orang yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama, tercatat yang terpenuhi hanya 82,5 persen.
BACA JUGA : Presiden Jokowi Minta ke Raja Salman Kuota Haji RI Jadi 250 Ribu
Baca Juga:
Sebanyak 440 CJH yang belum melunasi BPIH dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini.
"Secara otomatis, mereka masuk waiting list tahun depan (2020, Red)," ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Surabaya Subai.
Kemenag mencatat, ratusan CJH tersebut belum melunasi BPIH hingga batas akhir, yakni Senin (15/4).
BACA JUGA : Bisakah Tambahan 10 Ribu Kuota Haji Terealisasi Tahun Ini
Sebanyak 440 calon jemaah haji terpaksa harus mereka masuk waiting list tahun 2020.
BERITA TERKAIT
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka