Yah...Tunjangan Telat Lagi Nih
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Guru di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tulungagung, Jatim bakal lebih lama menanti pencairan tunjangan profesi guru (TPG).
Pasalnya, tunjangan yang biasanya cair tiga bulan sekali berganti jadwal.
Tahun ini TPG tersendat enam bulan sekali. Sebab, petunjuk teknis (juknis) kucuran dana tersebut belum turun.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Tulungagung Imam Maksum menyatakan, TPG untuk guru pegawai negeri sipil (PNS) dan guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) memang cair enam bulan sekali.
Saat ini Kankemenag Kabupaten Tulungagung belum bisa mengajukan pencairan TPG.
Sebab, belum ada juknis dari Kementerian Agama pusat terkait dengan tunjangan itu.
Padahal, pengajuan pencairan akan diproses ketika juknis sudah turun.
"Belum ada juknis. Jadi, belum bisa diproses karena terkadang setiap tahun juknis berbeda," terang Maksum.
Guru di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tulungagung, Jatim bakal lebih lama menanti pencairan tunjangan profesi guru (TPG).
- Guru PPPK Beserdik Tidak Semuanya Terima Tambahan TPG, Ada Diskriminasi?
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- Forum Guru di Yogyakarta Mengadukan Masalah TPP ke Ombudsman
- 5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Tunjangan Guru PPPK & PNS, Honorer Teknis P1 Diprioritaskan, Langsung Ada Evaluasi
- Pemkab Biak Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru