Yah...Tunjangan Telat Lagi Nih
Rabu, 22 Maret 2017 – 21:59 WIB
Tahun lalu proses pencairan hanya mengajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar.
Jika sudah disepakati, TPG langsung dikirim ke rekening penerima.
"Jika pengajuan dapat persetujuan, tunjangan dikirim langsung ke rekening para guru," imbuhnya.
Maksum melanjutkan, syarat mendapatkan TPG memang tak mudah.
Di antaranya, mengajar sesuai dengan beban minimal 24 jam per minggu, memiliki surat keterangan beban kerja (SKBK) yang turun setahun sekali, dan melampirkan surat keterangan melaksanakan tugas (SKMT) yang turun tiap semester.
"Ada beberapa syarat lain yang dilengkapi agar tunjangan dapat cair," kata pria berkacamata tersebut. (hki/din/c25/diq/jpnn)
Guru di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tulungagung, Jatim bakal lebih lama menanti pencairan tunjangan profesi guru (TPG).
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- Forum Guru di Yogyakarta Mengadukan Masalah TPP ke Ombudsman
- 5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Tunjangan Guru PPPK & PNS, Honorer Teknis P1 Diprioritaskan, Langsung Ada Evaluasi
- Pemkab Biak Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
- Guru Lulus PG Optimistis PPPK 2023 Berpihak Kepada P1, Yakin Mas Nadiem Penuhi Janji