Yakin 2 Pulau di Nias Tak Dijual ke Asing

Yakin 2 Pulau di Nias Tak Dijual ke Asing
Yakin 2 Pulau di Nias Tak Dijual ke Asing
JAKARTA -- Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), meyakini status dua pulau yakni Pulau Asu di Nias Barat dan Pulau Sibaranu di Nias Selatan, tidak dikuasi pihak asing. Plt Direktur Jenderal Pemerintahan Umum (Dirjen PUM) Kemendagri, Sutrisno, menduga, kedua pulau itu hanya dikerjasamakan pemda setempat dengan investor asing. Di era otonomi daerah seperti sekarang ini, hal itu sah-sah saja.

"Saya yakin kedua pulau itu hanya dikerjasamakan saja, bukan dijual. Biasanya, pemda setempat menggandeng investor asing untuk mengelola pulau-pulau itu. Itu boleh kok," ujar Sutrisno kepada koran ini di Jakarta, Sabtu (2/4).

Dijelaskan mantan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, pulau-pulau yang ada di wilayah RI dilarang keras untuk dijual ke pihak asing. Dan selama ini, lanjutnya, memang belum pernah ada pulau yang dijual ke pihak asing. Yang terjadi, seperti di NTT dan Kepulauan Mentawai yang sempat ramai beberapa waktu lalu, status pulau hanya dikerjasamakan saja oleh pemda setempat.

Sutrisno menjelaskan, di era otonomi daerah seperti sekarang ini, memang daerah memacu untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD). Caranya antara lain dengan mengelola pulau-pulau yang ada di wilayahnya. "Potensi banyak, tapi kurang dana dan SDM, ya bolah-boleh saja menggandeng investor asing. Pemda punya kewenangan kok," ucap pejabat eselon I yang berwenang mengurusi pulau-pulau itu.

JAKARTA -- Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), meyakini status dua pulau yakni Pulau Asu di Nias Barat dan Pulau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News