Yakin 2 Pulau di Nias Tak Dijual ke Asing
Sabtu, 03 April 2010 – 20:31 WIB
Yakin 2 Pulau di Nias Tak Dijual ke Asing
JAKARTA -- Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), meyakini status dua pulau yakni Pulau Asu di Nias Barat dan Pulau Sibaranu di Nias Selatan, tidak dikuasi pihak asing. Plt Direktur Jenderal Pemerintahan Umum (Dirjen PUM) Kemendagri, Sutrisno, menduga, kedua pulau itu hanya dikerjasamakan pemda setempat dengan investor asing. Di era otonomi daerah seperti sekarang ini, hal itu sah-sah saja. Sutrisno menjelaskan, di era otonomi daerah seperti sekarang ini, memang daerah memacu untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD). Caranya antara lain dengan mengelola pulau-pulau yang ada di wilayahnya. "Potensi banyak, tapi kurang dana dan SDM, ya bolah-boleh saja menggandeng investor asing. Pemda punya kewenangan kok," ucap pejabat eselon I yang berwenang mengurusi pulau-pulau itu.
"Saya yakin kedua pulau itu hanya dikerjasamakan saja, bukan dijual. Biasanya, pemda setempat menggandeng investor asing untuk mengelola pulau-pulau itu. Itu boleh kok," ujar Sutrisno kepada koran ini di Jakarta, Sabtu (2/4).
Baca Juga:
Dijelaskan mantan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, pulau-pulau yang ada di wilayah RI dilarang keras untuk dijual ke pihak asing. Dan selama ini, lanjutnya, memang belum pernah ada pulau yang dijual ke pihak asing. Yang terjadi, seperti di NTT dan Kepulauan Mentawai yang sempat ramai beberapa waktu lalu, status pulau hanya dikerjasamakan saja oleh pemda setempat.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), meyakini status dua pulau yakni Pulau Asu di Nias Barat dan Pulau
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Sebut Dukungan Semua Pihak Bantu Kearifan Lokal Tumbuh Berkelanjutan
- ExxonMobil Jadi Mitra Strategis Industri Pertambangan
- 99 Virtual Race Gelar 7 Race Bertema WMM di The Ultimate World Marathon 2025
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator
- Kemenag: 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025
- Menjelang Ramadan, Polda Jabar Sidak Harga Pangan di Pasar Ciroyom Bandung, Begini Hasilnya