Yakin 2 Pulau di Nias Tak Dijual ke Asing

Yakin 2 Pulau di Nias Tak Dijual ke Asing
Yakin 2 Pulau di Nias Tak Dijual ke Asing
Dikatakan, biasanya mekanisme kerjasama pengelolaan pulau oleh pemda, sudah diberitahukan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Yang mengajukan izin ke BKPM adalah BKPM Daerah setempat. "Jadi nggak mungkin dijual. Mana ada yang berani karena sudah jelas-jelas dilarang," ujar alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Seperti diberitakan, Pulau Asu di Nias Barat dan Pulau Sibaranu di Nias Selatan dikuasai asing sejak 2008. Untuk Pulau Asu dikuasai oleh empat warga negara asing (WNA) secara patungan. Keempat WNA itu adalah Hendrike warga negara Brasil dan Alex warga AS, serta Steve dan Canna, keduanya warga negara Australia. Sementara, untuk Pulau Sibaranu dikuasai warga negara Australia yang belum diketahui namanya. Menurut informasi warga, di kedua pulau itu dibangun resort, villa, dan cottage. Menurut warga pula, kedua pulau itu diberi orang asing dari penguasa adat setempat. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), meyakini status dua pulau yakni Pulau Asu di Nias Barat dan Pulau


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News