Yakin 2 Pulau di Nias Tak Dijual ke Asing
Sabtu, 03 April 2010 – 20:31 WIB
Dikatakan, biasanya mekanisme kerjasama pengelolaan pulau oleh pemda, sudah diberitahukan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Yang mengajukan izin ke BKPM adalah BKPM Daerah setempat. "Jadi nggak mungkin dijual. Mana ada yang berani karena sudah jelas-jelas dilarang," ujar alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, Pulau Asu di Nias Barat dan Pulau Sibaranu di Nias Selatan dikuasai asing sejak 2008. Untuk Pulau Asu dikuasai oleh empat warga negara asing (WNA) secara patungan. Keempat WNA itu adalah Hendrike warga negara Brasil dan Alex warga AS, serta Steve dan Canna, keduanya warga negara Australia. Sementara, untuk Pulau Sibaranu dikuasai warga negara Australia yang belum diketahui namanya. Menurut informasi warga, di kedua pulau itu dibangun resort, villa, dan cottage. Menurut warga pula, kedua pulau itu diberi orang asing dari penguasa adat setempat. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), meyakini status dua pulau yakni Pulau Asu di Nias Barat dan Pulau
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA