Yakin Ahok Jadi Korban Kriminalisasi? Simak Dulu Ini
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani bereaksi atas pernyataan sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok sebagai korban kriminalisasi.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, semua pihak sebaiknya menunggu putusan pengadilan atas Ahok yang sebentar lagi menjadi terdakwa penodaan agama.
“Seyogianya para aktivis HAM itu tidak bersikap prematur dan mendahului proses peradilan," kata Arsul di Jakarta, Minggu (11/12) menanggapi pernyataan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) yang menyebut Ahok sebagai korban kriminalisasi dengan tuduhan penodaan agama.
Kasus Ahok, kata sekretaris jenderal PPP kubu M Romahurmuziy itu, sudah masuk dalam proses peradilan. Karenanya, masyarakat sebaiknya menunggu saja proses persidangannya.
Arsul menambahkan, pernyataan-pernyataan yang dibuat di ruang publik justru akan mempertajam polemik tentang kasus yang menjerat calon petahanan pada pilkada DKI itu. Arsul pun khawatir hal itu akan melanggengkan segregasi atau pemisahan antar-golongan yang telah terjadi di masyarakat
"Lebih baik mereka yang berkeyakinan bahwa Ahok tidak bersalah, maka jadilah ahli dan saksi yang meringankan. Tetapi tidak membuat kesimpulan sendiri di ruang publik," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani bereaksi atas pernyataan sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) yang menyebut Gubernur DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024