Yakin Anies Punya Data Lengkap sebelum Tutup Alexis
Selasa, 31 Oktober 2017 – 15:32 WIB
Dengan tidak dilanjutkannya izin tersebut, Alexis dipastikan tidak bisa lagi melakukan kegiatan bisnisnya. Sehingga, segala kegiatan bisnis yang dilakukan setelah adanya keputusan itu bersifat ilegal.
"(Izinnya) sudah habis per dikeluarkan. Suratnya sudah keluar hari Jumat kemarin," kata dia.
Anies tidak menyebut dasar pencabutan izin Alexis. Namun, berdasarkan surat yang dikeluarkan DPMPTSP Pemprov DKI tersebut, pertimbangannya antara lain sebagai pemberitahuan di media massa tentang kegiatan terlarang di sana.
"Pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Tapi dasar-dasar itu ada. Kami minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu," kata Anies. (wok)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik berharap, penutupan Alexis bisa membuka jalan untuk menutup tempat hiburan lainnya yang juga terbukti melanggar aturan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jenazah Mantan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Dimakamkan Siang Ini, Berikut Lokasinya
- BERITA DUKA: Anggota DPRD DKI M Taufik Meninggal Dunia
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa Anggota DPRD hingga Dirut Sarana Jaya
- Wahai Heru Budi, Indonesia Negara Hukum, Jangan Seenaknya Saja Langgar Aturan
- Sudah Saatnya KAHMI Unjuk Gigi, Anies Harus Menang di Pilpres 2024
- Yakusa! Sudah saatnya Kader HMI Anies Baswedan Jadi Presiden