Yakin Aturan Pemilu 2019 Tidak Akan pakai UU Lama

Yakin Aturan Pemilu 2019 Tidak Akan pakai UU Lama
Warga menggunakan hak pilihnya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

PKPU Tahapan Krusial Pemilu 2019

Versi 1

Mengacu pada RUU Pemilu yang sedang dibahas.

Pemilu legislatif dan pemilu presiden dilaksanakan serentak pada 17 April 2019.

Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada Februari.

Versi 2

Mengacu pada UU Pileg dan UU Pilpres lama serta putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilu serentak.

Pemilu dan pemilu legislatif dilaksanakan pada 24 April.

Tahapan pemilu serentak 2019 seharusnya sudah dimulai sejak 17 Juni lalu. Hal ini sesuai ketentuan bahwa tahapan pemilu harus mulai dilaksanakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News