Yakin Banyak Menteri Rapor Merah
Kamis, 29 Juli 2010 – 17:55 WIB
JAKARTA – Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit menjelaskan, tiga kementerian yang dinilai mengecawakan kinerjanya oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) layak direshuffle. Namun, Presiden SBY harus memberikan waktu 1 tahun untuk mengevaluasi kembali kinerja para menterinya itu. Tiga menteri pemilik rapor merah versi UKP4 tersebut adalah Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
“Tidak pas kalau Presiden SBY melakukan reshuffle saat ini, karena mereka baru bekerja sebentar, belum satu tahun. Kalau sudah setahun, okelah dievaluasi dan saya yakin jumlahnya pasti akan lebih banyak mengantongi rapor merah,” kata Arbi Sanit, di Jakarta, Kamis, (29/7).
Baca Juga:
Menjawab pertanyaan soal objektifitas penilaian UKP4, Arbi mengatakan bahwa penilaian tersebut tidak mengada-ada karena menyangkut kredibilitas suatu institusi kementerian. “UKP4 tidak sembarangan mengeluarkan penilaian, dan saya yakin Kuntoro Mangkusubroto dan kawan-kawan sangat transparan dalam melakukan penilaiannya,” kata dia.
Sebelumnya pengamat politik dan hukum HIJ’D Institute, Ichie Siregar mengungkap hasil polling HIJ'D terhadap 214 responden terkait rapor merah tiga menteri. "Hasilnya, 71,5 persen responden memilih para menteri yang medapat rapor merah layak untuk di-reshuffle," kata Ichie.
JAKARTA – Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit menjelaskan, tiga kementerian yang dinilai mengecawakan kinerjanya oleh
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha