Yakin Bendum PBNU Dikriminalisasi, Denny Indrayana Siap Membela
Denny berharap Mardani H Maming tidak menjadi korban kriminalisasi seperti dirinya. Menurutnya, persoalan yang menimpa Mardani harus disikapi secara kritis.
Denny menekankan pandangannya itu tidak bermaksud untuk masuk dalam suatu kasus. Dia hanya ingin menjaga siapapun terhindar dari upaya kriminalisasi.
"Sampai sekarang saya sendiri masih menjadi korban kriminalisasi, itu sangat zalim. Bukan perkara mudah, sudah sering saya berhadapan dengan hukum. Siapapun yang terkriminalisasi harus kita bantu," ujarnya.
Dengan bukti-bukti yang dipegang oleh aparat hukum, lanjutnya, tentu hal ini bukan merupakan hal yang sulit untuk diungkap. Bagi Denny, hal menarik dari kasus Mardani adalah nilainya. Dia tidak ingin menjadi pendukung atau lawan dalam suatu kasus, melainkan dirinya ingin bersifat netral.
"Saya ingin ini dilihat sebagai perlawanan terhadap kezaliman dan perjuangan terhadap keadilan kepada siapapun yang dikriminalisasi, termasuk misalnya Pak Mardani ya harus kita bantu," pungkasnya. (dil/jpnn)
Upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming diduga berkaitan dengan motif pengambilalihan bisnisnya
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK