Yakin Bendum PBNU Dikriminalisasi, Denny Indrayana Siap Membela

Yakin Bendum PBNU Dikriminalisasi, Denny Indrayana Siap Membela
Denny Indrayana. Foto: Ricardo/JPNN

Denny berharap Mardani H Maming tidak menjadi korban kriminalisasi seperti dirinya. Menurutnya, persoalan yang menimpa Mardani harus disikapi secara kritis.

Denny menekankan pandangannya itu tidak bermaksud untuk masuk dalam suatu kasus. Dia hanya ingin menjaga siapapun terhindar dari upaya kriminalisasi.

"Sampai sekarang saya sendiri masih menjadi korban kriminalisasi, itu sangat zalim. Bukan perkara mudah, sudah sering saya berhadapan dengan hukum. Siapapun yang terkriminalisasi harus kita bantu," ujarnya.

Dengan bukti-bukti yang dipegang oleh aparat hukum, lanjutnya, tentu hal ini bukan merupakan hal yang sulit untuk diungkap. Bagi Denny, hal menarik dari kasus Mardani adalah nilainya. Dia tidak ingin menjadi pendukung atau lawan dalam suatu kasus, melainkan dirinya ingin bersifat netral.

"Saya ingin ini dilihat sebagai perlawanan terhadap kezaliman dan perjuangan terhadap keadilan kepada siapapun yang dikriminalisasi, termasuk misalnya Pak Mardani ya harus kita bantu," pungkasnya. (dil/jpnn)

Upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming diduga berkaitan dengan motif pengambilalihan bisnisnya


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News