Yakin Berkas Kasus KSP Indosurya Lengkap, Bareskrim Bakal Kembali ke Kejagung Besok

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri akan menyerahkan Berkas Perkara Tahap 1 dalam kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ke Kejaksaan Agung besok, Senin (7/6).
Penyerahan berkas ini merupakan tindak lanjut dari proses sebelumnya yang tertunda pada Jumat (4/6) karena ada beberapa kelengkapan administrasi yang kurang.
“Penyidik akan melengkapi berkas perkara KSP Indosurya dan akan menyerahkan lagi ke Kejagung besok Senin,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika dalam kepada wartawan, Minggu (6/6).
Sebelumnya diberitakan, penyidik Tipideksus Bareskrim telah menyelesaikan berkas perkara dengan kerugian sekitar Rp 196 miliar tersebut. Berkas perkara yang telah rampung ini merupakan hasil tindaklanjut dari 15 laporan polisi (LP) dan telah dilakukan ekspose pada Kamis (3 Juni 2021) lalu.
“Penyidik pada Jumat lalu telah menyerahkan berkas perkara KSP Indosurya ke Kejagung, namun dari hasil koordinasi terdapat sejumlah administrasi yang kurang sehingga disepakati bahwa penyerahan akan dilakukan besok Senin,” jelas Dirtipideksus Brigjen Helmy Sanyika.
Dalam kesempatan tersebut, Dirtipideksus mengakui ada kekurangan dalam memenuhi kelengkapan administrasi pemberkasan sehingga perlu dirapikan.
“Kami berterima kasih kepada Kejagung karena telah mengingatkan penyidik untuk melengkapi kekurangan pada administrasi berkas tersebut,” pungkas Helmy Santika. (dil/jpnn)
Penyidik pada Jumat lalu telah menyerahkan berkas perkara KSP Indosurya ke Kejagung, namun terdapat sejumlah kekurangan
Redaktur & Reporter : Adil
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi