Yakin Bocor dari Pihak Ketiga
Senin, 18 Maret 2013 – 11:36 WIB

Yakin Bocor dari Pihak Ketiga
Menurut dia, orang tersebut harus menanyakan dari mana bisa mendapatkan nomor telepon dan data pribadinya. Menurut dia, pihak-pihak yang sengaja memperjualbelikan data rahasia bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (gun/mas/fat)
BOCORNYA data pelanggan maupun konsumen sebuah perusahaan diduga berasal dari pihak ketiga yang selama ini bekerja sama dengan perusahaan bersangkutan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru