Yakin Bocor dari Pihak Ketiga
Senin, 18 Maret 2013 – 11:36 WIB
Menurut dia, orang tersebut harus menanyakan dari mana bisa mendapatkan nomor telepon dan data pribadinya. Menurut dia, pihak-pihak yang sengaja memperjualbelikan data rahasia bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (gun/mas/fat)
BOCORNYA data pelanggan maupun konsumen sebuah perusahaan diduga berasal dari pihak ketiga yang selama ini bekerja sama dengan perusahaan bersangkutan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- THM dan Kafe di TKP Pembunuhan Sepi Pengunjung
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku
- Otak Pelaku Pemerkosaan & Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Dituntut Mati
- Memiliki 200 Gram Sabu-Sabu, Seorang Pemuda Ditahan Polres Magelang Kota
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar