Yakin Datang, KPK Belum Mau Panggil Paksa Saksi BG
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil setidaknya 13 orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan (BG). Sayang sampai hari ini baru satu orang yang telah memenuhi panggilan. Beberapa di antara saksi-saksi tersebut telah mangkir lebih dari dua kali sehingga berpeluang dipanggil paksa.
Namun KPK belum juga berencana mengambil langkah tersebut.
"Sampai sekarang belum ada rencana," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (4/3).
Menurutnya, keputusan memanggil secara paksa merupakan wewenang dari penyidik. Priharsa mengaku belum dapat informasi bahwa penyidik akan mengambil langkah tersebut dalam waktu dekat.
Ia pun menambahkan bahwa ada beberapa saksi tak hadir dengan alasan yang dianggap layak oleh penyidik. Untuk mereka, KPK akan segera melayangkan surat pemanggilan ulang.
"KPK masih yakin mereka (saksi) akan datang. Apalagi mereka yang aparat penegak hukum," pungkasnya.
Untuk diketahui, Budi Gunawan sendiri sudah dipanggil KPK pada hari Jumat pekan lalu. Namun Kalemdikpol itu memilih tidak hadir dengan alasan tengah berlangsungnya proses praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. (dil/jpnn)
Berikut daftar saksi-saksi kasus Budi Gunawan yang telah dipanggil KPK :
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil setidaknya 13 orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Komjen
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak