Yakin Diego Michiels Diputus Bebas
Senin, 04 Maret 2013 – 16:46 WIB
"Tapi siapa yang melakukan? Betul ada yang memukul, tapi bukan Diego. Yang melakukan lah yang harus dihukum," ungkapnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Diego dengan hukuman 6 bulan penjara potong masa tahanan. Kapitra meminta Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, tidak memutus perkara berdasar opini yang berkembang, atau karena Diego adalah publik figur.
"Kami meminta Diego dibebaskan. Insya Allah, Kamis (7/3) sudah ada putusan dari hakim. Kesimpulannya adalah diego tidak bersalah," ungkapnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Kuasa hukum Diego Michiels, Kapitra Ampera, cukup optimis kliennya akan mendapat putusan bebas dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik