Yakin Eks Anggota DPR Tak Akan Kabur
Minggu, 19 September 2010 – 03:40 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar meyakini 26 bekas anggota DPR yang menjadi tersangka kasus suap tidak akan melarikan diri ke luar negeri. Selain itu, Kemenkum HAM juga mengaku tidak bisa mencegah jika ada diantara 26 bekas anggota DPR itu yang melarikan diri ke luar negeri sebelum 8 September. "Kalau sudah dicegah, kami yakin tidak akan bisa lolos. Tapi kalau sudah lolos sebelum dicegah, itu diluar kemampuan kami," tutur menteri asal PAN ini.
Pasalnya, sejak 8 September lalu, Ditjen Imigrasi telah menyebarkan data-data para tersangka ke 130 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ada di bandara, pelabuhan, dan kantor imigrasi.
Baca Juga:
"Kalau mereka mau keluar negeri secara formal, tidak akan bisa. Tapi, kalau keluarnya bukan formal, kita mana bisa mencegah orang kabur dengan perahu," kata Patrialis.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar meyakini 26 bekas anggota DPR yang menjadi tersangka kasus suap tidak akan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya