Yakin Eks Anggota DPR Tak Akan Kabur
Minggu, 19 September 2010 – 03:40 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar meyakini 26 bekas anggota DPR yang menjadi tersangka kasus suap tidak akan melarikan diri ke luar negeri. Selain itu, Kemenkum HAM juga mengaku tidak bisa mencegah jika ada diantara 26 bekas anggota DPR itu yang melarikan diri ke luar negeri sebelum 8 September. "Kalau sudah dicegah, kami yakin tidak akan bisa lolos. Tapi kalau sudah lolos sebelum dicegah, itu diluar kemampuan kami," tutur menteri asal PAN ini.
Pasalnya, sejak 8 September lalu, Ditjen Imigrasi telah menyebarkan data-data para tersangka ke 130 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ada di bandara, pelabuhan, dan kantor imigrasi.
Baca Juga:
"Kalau mereka mau keluar negeri secara formal, tidak akan bisa. Tapi, kalau keluarnya bukan formal, kita mana bisa mencegah orang kabur dengan perahu," kata Patrialis.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar meyakini 26 bekas anggota DPR yang menjadi tersangka kasus suap tidak akan
BERITA TERKAIT
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Presiden Prabowo Akan Hadiri Pelantikan Ketua Umum Kadin
- 11 Jam Kebakaran di Glodok Plaza, 8 Orang Dievakuasi
- Mengasah Kemampuan Tempur, Batalyon Komando 464 Kopasgat Latihan Terjun Payung