Yakin Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Selasa, 23 Maret 2010 – 17:46 WIB
JAKARTA – Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adie Massardi berkeyakinan hak menyatakan pendapat pada akhirnya akan digunakan DPR. Keyakinan itu didasarkan pada sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dianggap tidak menghargai keputusan DPR terkait dengan skandal Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. ”Saya tidak tahu bagaimana caranya. Sama dengan ketika ada Pansus. Dulu banyak orang yang tidak percaya bahwa Pansus akan lahir, ketika Pansus lahir, orang juga tidak percaya akan menghasilkan putusan yang pas tetapi faktanya itu bisa,” katanya.
”Saya berkeyakinan DPR pada akhirnya menggunakan haknya menyatakan pendapat karena melihat hak angket pansus yang memberi opsi yang sopan namun oleh presiden dijawab tidak sopan,” kata Adie di sela-sela diskusi di FX Plasa, Jakarta, Selasa (23/3).
Baca Juga:
Adie menyadari, meski penentuan penggunaan hak menyatakan pendapat itu harus dihadiri ¾ dari anggota DPR yang secara teori tidak akan cukup bila Fraksi Demokrat bersama dengan F-PAN, dan F-PKB melakukan pemboikotan, namun hak menyatakan pendapat pada akhirnya akan digunakan.
Baca Juga:
JAKARTA – Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adie Massardi berkeyakinan hak menyatakan pendapat pada akhirnya akan digunakan DPR. Keyakinan
BERITA TERKAIT
- Kampanye Pilkada Berakhir, KPU Kota Bandung Minta Tim Paslon Berpartisipasi Membersihkan APK
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin
- Survei Poltracking, Elektabilitas Agustiar - Edy Tertinggi di Pilgub Kalteng
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02