Yakin Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Selasa, 23 Maret 2010 – 17:46 WIB
Yakin Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
JAKARTA – Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adie Massardi berkeyakinan hak menyatakan pendapat pada akhirnya akan digunakan DPR. Keyakinan itu didasarkan pada sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dianggap tidak menghargai keputusan DPR terkait dengan skandal Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. ”Saya tidak tahu bagaimana caranya. Sama dengan ketika ada Pansus. Dulu banyak orang yang tidak percaya bahwa Pansus akan lahir, ketika Pansus lahir, orang juga tidak percaya akan menghasilkan putusan yang pas tetapi faktanya itu bisa,” katanya.
”Saya berkeyakinan DPR pada akhirnya menggunakan haknya menyatakan pendapat karena melihat hak angket pansus yang memberi opsi yang sopan namun oleh presiden dijawab tidak sopan,” kata Adie di sela-sela diskusi di FX Plasa, Jakarta, Selasa (23/3).
Baca Juga:
Adie menyadari, meski penentuan penggunaan hak menyatakan pendapat itu harus dihadiri ¾ dari anggota DPR yang secara teori tidak akan cukup bila Fraksi Demokrat bersama dengan F-PAN, dan F-PKB melakukan pemboikotan, namun hak menyatakan pendapat pada akhirnya akan digunakan.
Baca Juga:
JAKARTA – Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adie Massardi berkeyakinan hak menyatakan pendapat pada akhirnya akan digunakan DPR. Keyakinan
BERITA TERKAIT
- Mardiono Lakukan Doa Bersama Untuk Melepas Jemaah Umrah di Kantor DPP PPP
- Irwan Fecho: Kami Meminta Mas AHY Melanjutkan Kepemimpinan di Partai Demokrat
- Soal Band Sukatani, Rampai Nusantara Menilai Kapolri Sangat Terbuka dengan Kritik
- Kawal Amanat Warga Jakarta, KPU Bakal Rilis Buku Janji Kampanye Pramono-Rano
- Golkar Dorong Pemuda Jadi Duta Diplomasi Politik di ASEAN
- Setelah Pelantikan Kepala Daerah, Sultan Wacanakan Gubernur Dipilih Secara Tidak Langsung, Simak Penjelasannya