Yakin Gunakan Hak Menyatakan Pendapat

Yakin Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Yakin Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
JAKARTA – Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adie Massardi berkeyakinan hak menyatakan pendapat pada akhirnya akan digunakan DPR. Keyakinan itu didasarkan pada sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dianggap tidak menghargai keputusan DPR terkait dengan skandal Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

”Saya berkeyakinan DPR pada akhirnya menggunakan haknya menyatakan pendapat karena melihat hak angket pansus yang memberi opsi yang sopan namun oleh presiden dijawab tidak sopan,” kata Adie di sela-sela diskusi di FX Plasa, Jakarta, Selasa (23/3).

Adie menyadari, meski penentuan penggunaan hak menyatakan pendapat itu harus dihadiri ¾ dari anggota DPR yang secara teori tidak akan cukup bila Fraksi Demokrat bersama dengan F-PAN, dan F-PKB melakukan pemboikotan, namun hak menyatakan pendapat pada akhirnya akan digunakan.

”Saya tidak tahu bagaimana caranya. Sama dengan ketika ada Pansus. Dulu banyak orang yang tidak percaya bahwa Pansus akan lahir, ketika Pansus lahir, orang juga tidak percaya akan menghasilkan putusan yang pas tetapi faktanya itu bisa,” katanya.

JAKARTA – Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adie Massardi berkeyakinan hak menyatakan pendapat pada akhirnya akan digunakan DPR. Keyakinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News