Yakin Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Selasa, 23 Maret 2010 – 17:46 WIB
JAKARTA – Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adie Massardi berkeyakinan hak menyatakan pendapat pada akhirnya akan digunakan DPR. Keyakinan itu didasarkan pada sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dianggap tidak menghargai keputusan DPR terkait dengan skandal Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. ”Saya tidak tahu bagaimana caranya. Sama dengan ketika ada Pansus. Dulu banyak orang yang tidak percaya bahwa Pansus akan lahir, ketika Pansus lahir, orang juga tidak percaya akan menghasilkan putusan yang pas tetapi faktanya itu bisa,” katanya.
”Saya berkeyakinan DPR pada akhirnya menggunakan haknya menyatakan pendapat karena melihat hak angket pansus yang memberi opsi yang sopan namun oleh presiden dijawab tidak sopan,” kata Adie di sela-sela diskusi di FX Plasa, Jakarta, Selasa (23/3).
Baca Juga:
Adie menyadari, meski penentuan penggunaan hak menyatakan pendapat itu harus dihadiri ¾ dari anggota DPR yang secara teori tidak akan cukup bila Fraksi Demokrat bersama dengan F-PAN, dan F-PKB melakukan pemboikotan, namun hak menyatakan pendapat pada akhirnya akan digunakan.
Baca Juga:
JAKARTA – Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adie Massardi berkeyakinan hak menyatakan pendapat pada akhirnya akan digunakan DPR. Keyakinan
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia