Yakin Habib Rizieq Pulang 21 Februari? Simak Nih Videonya
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Syihab mengomentari kabar tentang rencana kepulangannya pada 21 Februari mendatang. Berdasar video yang diunggah DPP Laskar Pembela Islam di Twitter, tokoh yang kondang disapa dengan panggilan Habib Rizieq itu belum memastikan soal kepulangannya pada 21 Februari seperti kabar yang sudah beredar.
Rizieq mengatakan, kepulangannya juga tergantung pada kelangsungan perjuangan umat Islam di Indonesia. “Kita nggak boleh pulang sembarangan dengan mengorbankan keselamatan perjuangan umat,” ujarnya dalam video berdurasi 1 menit 38 detik.
Kepulangan Habib @RizieqSyihabFPI, jangan jadi Polemik dan dijadikan bahan perpecahan diantara Umat Islam, khususnya Alumni 212 yg pro maupun yg kontra kepulangannya ke Indonesia."
— Laskar Pembela Islam (@DPP_LPI) February 17, 2018
Berikut Video Habib Rizieq soal isu kepulangannya tanggal 21-02-2018. pic.twitter.com/uAIl9CRFvh
Tersangka kasus chat berkonten porno itu menuturkan, sejumlah koleganya memang menanyakan kepastian soal rencana kepulangannya. “Apakah 21 (Februari, red) itu saya pulang atau tidak pulang, kita serahkan saja kepada Allah,” ucapnya.
Selanjutnya, Habib Rizieq akan mencari petunjuk melalui salat istikharah. “Karena kalau pilihan Allah, tidak mungkin salah,” tegasnya.
Lebih lanjut Rizieq mengatakan, ada pihak di Indonesia yang sangat menginginkannya pulang. Namun, ada pula pihak yang mewanti-wanti Rizieq agar bertahan di luar negeri.
Pihak yang meminta Rizieq bertahan di luar negeri mengkhawatirkan pendiri FPI itu akan dijebak jika pulang ke tanah air. “Orang-orang tua banyak yang minta jangan pulang dulu,” ucapnya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Syihab mengomentari kabar yang beredar mengenai rencana kepulangannya pada 21 Februari mendatang.
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat