Yakin Kades Mampu Kelola Miliaran Dana Desa

Dijelaskan A’eng, pada tahun 2000 penduduk Provinsi Banten hanya berjumlah sekitar 6,5 juta jiwa dan setelah 13 Banten menjadi provinsi, penduduknya kini mencapai 11,6 juta jiwa.
“Karena urbanisasi meningkat membuat penduduk bertambah dengan tingkat kehidupan berbeda. Inilah yang menjadi problem kita di pemerintahan,” papar A’eng.
Dengan pelatihan dan pendidikan yang intensif, A’eng berkeyakinan, semua lurah dan kepala desa akan memiliki kemampuan untuk mengelola anggaran bagi kesejahteraan masyarakat di desanya. Sebab, kata dia, sebagai kepala desa atau lurah, mereka yang paling tahu apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya.
"Apakah kesehatan, pendidikan, infrastruktur, atau yang lainnya. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik di masa mendatang," pungkasnya.
Sebelumnya saat membuka Rakernas II dan Seminar Nasional Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia di Yogyakarta, Senin (24/3), Presiden SBY minta PP untuk implementasi UU Desa tuntas Mei 2014. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Koordinator Wilayah DPP Partai Demokrat Banten, Ferrari Roemawi mengatakan Undang-undang Desa memang dirancang untuk bisa menyebarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok