Yakin Kesejahteraan di Papua Meningkat
Sabtu, 24 Juli 2010 – 14:31 WIB
Gamawan menjelaskan, pertemuan itu sangat bagus dan terjadi saling memahami antara pemerintah dengan DPR. Dikatakan pula, pemerintah tidak pernah berhenti menindaklanjuti UU Otsus Papua dengan berbagai peraturan lainnya, baik itu Peraturan Pemerintah, Permen, Keppres, dan sebagainya. "Cuma ada hal-hal dari point-point kesepakatan itu yang belum disepakati semua. Jadi itu semua masih dalam proses," terangnya.
Baca Juga:
Pernyataan Gamawan menanggapi Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang mengatakan, untuk Otsus Papua, terdapat 7 PP yang harus disiapkan pemerintah. Faktanya, tegas politisi Partai Golkar itu, sampai sekarang baru dua PP yang dibentuk, yaitu PP Nomor 54 tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP) dan PP Nomor 77 tahun 2007 tentang Lambang Daerah. "Dengan belum terbitnya beberapa PP, maka pelaksaan otonomi di Aceh dan Papua belum bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama," kata Priyo saat itu. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi enggan mengomentari pendapat sebagian kalangan yang menilai, tingkat kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus