Yakin KPK Berani Panggil Ibas
Jumat, 01 Maret 2013 – 17:41 WIB
"Akan berani jika mereka didesak oleh publik dan media. Mengingat sudah ada keraguan publik terhadap nyali KPK dalam penetapan Anas sebagai tersangka berhadapan dengan Cikeas," ujarnya.
Dikatakan Andi, Cikeas pasti akan memberikan perlindungan agar Ibas tidak diperiksa oleh KPK. Dengan cara mengkondisikan saksi-saksi terkait dan juga bukti-bukti. Misalnya saja pada saat ada saksi yang diperiksa maka ia membantah bahwa Ibas menerima uang dari proyek Hambalang.
"Secara emosional, pastinya Cikeas akan berupaya melindungi pihak keluarganya sendiri," tukas Andi.
Seperti diketahui, beredar luas dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara yang menyebut Ibas ikut mendapat aliran dana dari salah satu perusahaan milik Nazaruddin tersebut.
JAKARTA - Pengamat Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB