Yakin KPK Berani Panggil Ibas
Jumat, 01 Maret 2013 – 17:41 WIB

Yakin KPK Berani Panggil Ibas
"Akan berani jika mereka didesak oleh publik dan media. Mengingat sudah ada keraguan publik terhadap nyali KPK dalam penetapan Anas sebagai tersangka berhadapan dengan Cikeas," ujarnya.
Dikatakan Andi, Cikeas pasti akan memberikan perlindungan agar Ibas tidak diperiksa oleh KPK. Dengan cara mengkondisikan saksi-saksi terkait dan juga bukti-bukti. Misalnya saja pada saat ada saksi yang diperiksa maka ia membantah bahwa Ibas menerima uang dari proyek Hambalang.
"Secara emosional, pastinya Cikeas akan berupaya melindungi pihak keluarganya sendiri," tukas Andi.
Seperti diketahui, beredar luas dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara yang menyebut Ibas ikut mendapat aliran dana dari salah satu perusahaan milik Nazaruddin tersebut.
JAKARTA - Pengamat Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini