Yakin KPK Berani Panggil Ibas

Yakin KPK Berani Panggil Ibas
Yakin KPK Berani Panggil Ibas
     

Nama Ibas yang tertera dalam dokumen yang diduga milik direktur keuangan PT Anugerah Yulianis itu muncul empat kali. Pertama pada 29 April 2010 sebesar USD 200 ribu atau setara Rp 1.806.000.000 (kurs Rp 9.030). Uang tersebut diterima Ibas dalam dua tahap. Asing-masing tahap sebesar Rp 903.000.000.

     

Kemudian, Ibas kembali menerima uang pada tanggal 30 April 2010. Seperti halnya pada tahap pertama, saat itu, menantu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu menerima uang sebanyak dua kali pula dengan total Rp 1.806.000.000. Dalam dokumen itu, Ibas disebut telah mendapat total uang senilai Rp 3.612.000.000. (gil/jpnn)


JAKARTA - Pengamat Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News