Yakin KPK Garap Kasus Dugaan Korupsi JR Saragih
Senin, 17 Desember 2012 – 07:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini bakal segera menindaklanjuti laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Habonaron terkait dugaan korupsi Bupati Simalungun, JR.Saragih. Ketua LSM Macan Habonaron Jansen Napitu pernah menjelaskan, kasus yang dilaporkan ke KPK antara lain pengelolahan Dana Bansos, Dana BOS, DAK, baju batik, insentif guru, dan dana bagi hasil yang dinilai tidak mengacu kepada peraturan perundang-undangan.
Keyakinan itu disampaikan Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Kadafi. Alasan Uchok berdasarkan materi laporan yang tidak main-main, karena dilengkapi dengan bukti-bukti seperti kwitansi penyerahan uang, bukti surat pernyataan kepala sekolah, dan pengakuan yang direkam secara audio visual, serta bukti-bukti lainnya.
Baca Juga:
"Nah, laporan dari LSM yang seperti itu yang mantab. Karena selama ini kami lihat laporan LSM itu asal-asalan tidak disertai bukti. Kalau yang ini mantab. KPK pasti akan segera menggarap laporan yang seperti itu," ujar Uchok Sky Khadafi kepada JPNN di Jakarta, kemarin (16/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini bakal segera menindaklanjuti laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Habonaron terkait
BERITA TERKAIT
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Kakorbinmas Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Semai Padi di Kulonprogo
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional