Yakin KPK Garap Kasus Dugaan Korupsi JR Saragih

Yakin KPK Garap Kasus Dugaan Korupsi JR Saragih
Yakin KPK Garap Kasus Dugaan Korupsi JR Saragih
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini bakal segera menindaklanjuti laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Habonaron terkait dugaan korupsi Bupati Simalungun, JR.Saragih.

Keyakinan itu disampaikan Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Kadafi.  Alasan Uchok berdasarkan materi laporan yang tidak main-main, karena dilengkapi dengan bukti-bukti seperti kwitansi penyerahan uang, bukti surat pernyataan kepala sekolah, dan pengakuan yang direkam secara audio visual, serta bukti-bukti lainnya.

"Nah, laporan dari LSM yang seperti itu yang mantab. Karena selama ini kami lihat laporan LSM itu asal-asalan tidak disertai bukti. Kalau yang ini mantab. KPK pasti akan segera menggarap laporan yang seperti itu," ujar Uchok Sky Khadafi kepada JPNN di Jakarta, kemarin (16/12).

Ketua LSM Macan Habonaron Jansen Napitu pernah menjelaskan,  kasus yang dilaporkan ke KPK antara lain pengelolahan Dana Bansos, Dana BOS, DAK, baju batik, insentif guru, dan dana bagi hasil yang dinilai tidak mengacu kepada peraturan perundang-undangan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini bakal segera menindaklanjuti laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Habonaron terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News