Yakin KPK Garap Kasus Dugaan Korupsi JR Saragih
Senin, 17 Desember 2012 – 07:00 WIB

Yakin KPK Garap Kasus Dugaan Korupsi JR Saragih
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini bakal segera menindaklanjuti laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Habonaron terkait dugaan korupsi Bupati Simalungun, JR.Saragih. Ketua LSM Macan Habonaron Jansen Napitu pernah menjelaskan, kasus yang dilaporkan ke KPK antara lain pengelolahan Dana Bansos, Dana BOS, DAK, baju batik, insentif guru, dan dana bagi hasil yang dinilai tidak mengacu kepada peraturan perundang-undangan.
Keyakinan itu disampaikan Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Kadafi. Alasan Uchok berdasarkan materi laporan yang tidak main-main, karena dilengkapi dengan bukti-bukti seperti kwitansi penyerahan uang, bukti surat pernyataan kepala sekolah, dan pengakuan yang direkam secara audio visual, serta bukti-bukti lainnya.
Baca Juga:
"Nah, laporan dari LSM yang seperti itu yang mantab. Karena selama ini kami lihat laporan LSM itu asal-asalan tidak disertai bukti. Kalau yang ini mantab. KPK pasti akan segera menggarap laporan yang seperti itu," ujar Uchok Sky Khadafi kepada JPNN di Jakarta, kemarin (16/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini bakal segera menindaklanjuti laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Habonaron terkait
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai